Ticker

6/recent/ticker-posts

Materi Informatika SMP/MTs Kelas 9 Dampak Sosial Informatika


Pada akhir fase D, siswa menyadari keberadaan dunia digital disekitarnya, ketersediaan data dan informasi lewat aplikasi sosial media, serta memahami keterbukaan informasi, memilih informasi yang bersifat publik atau privat, menjaga keamanan dirinya dalam masyarakat digital dan menerapkan etika dunia maya. 

A. Profil Pelajar Pancasila

  1. Mandiri
  2. Bernalar Kritis
  3. Beriman, Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia
  4. Kreatif
  5. Gotong Royong

B. Tujuan Pembelajaran

  1. Siswa menyadari keberadaan dunia digital disekitarnya, ketersediaan data dan informasi lewat aplikasi sosial media.
  2. Siswa serta memahami keterbukaan informasi, memilih informasi yang bersifat publik atau privat, menjaga keamanan dirinya dalam masyarakat digital dan menerapkan etika dunia maya.


1. Informasi Privat dan Publik

Informasi Privat

Merupakan segala sesuatu yang secara langsung dapat mengidentifikasi individu/ informasi yang tidak dapat diakses olehsemua orang. Jadi, informasi tersebut hanya bisa diakses dan diterimaoleh beberapa pihak saja. Seperti nama seseorang, nama panggilan, nomor telepon, nomor HP, nomor KTP, atau informasi pengenal pribadi lainnya, dokumentasi negara dan masalah pejabat.

Informasi Publik

Berdasarkan UU 14 Tahun 2008, adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang. Contoh informasi publik yaitu :

  • Informasi publik pandemi Covid-19
  • Laporan Harta Kekayaan Pimpinan (LHKPN)
  • Perjanjian Kinerja (Pekin)
  • Laporan Kinerja (Lapkin)
  • Agenda Kegiatan (Agenda)

2. Hoaks

a. Apa yang dimaksud hoaks? 

Merupakan informasi palsu, berita bohong, atau fakta yang diplintir atau direkayasa untuk tujuan lelucon hingga serius (politis). Secara bahasa hoax (synonyms: practical joke, joke, jest, prank, trick) adalah lelucon, cerita bohong, kenakalan, olokan, membohongi, menipu, mempermainkan, memperdaya, dan memperdayakan.

Ciri-Ciri Hoax

Menurut Dewan Pers, ciri-ciri hoax adalah sebagai berikut:

  1. Mengakibatkan kecemasan, kebencian, dan permusuhan.
  2. Sumber berita tidak jelas. Hoax di media sosial biasanya pemberitaan media yang tidak terverifikasi, tidak berimbang, dan cenderung menyudutkan pihak tertentu.
  3. Bermuatan fanatisme atas nama ideologi, judul, dan pengantarnya provokatif, memberikan penghukuman serta menyembunyikan fakta dan data.

Ciri khas lain hoax adalah adanya HURUF KAPITAL, huruf tebal (bold), banyak tanda seru, dan tanpa menyebutkan sumber informasi.

b. Bagaimana membedakan informasi benar dan tidak?

Cara mengecek hoax sangat mudah, terutama jika berupa gambar atau foto.

Jika berupa gambar/foto, buka saja Google Image. Klik icon Kamera dan upload gambar yang mau dicek atau copas link/url gambar yang akan dicek kebenarannya.

Jika berupa link, cek URL-nya dan cek kredibilitas situsnya dengan mengidentifikasi pemilik situs atau admin websitenya di menu/halaman “About Us” atau “Tentang Kami”.

Jika informasi yang diduga hoax itu diperoleh di WhatsApp (WA), tanyakan kepada pengirimnya, dari mana ia memperoleh informasi tersebut.

Jika jawabannya “kiriman teman” atau “copas dari grup sebelah”, waspadalah… itu hoax!

Sumber: http://romeltea.com/pengertian-hoax-dan-ciri-cirinya/

3. Digitalisasi Informasi

Digitalisasi adalah proses pengalihan informasi dalam bentuk analog ke bentuk digital. Proses pengalihan dilakukan dengan menggunakan teknologi digital, sehingga informasi bisa diperoleh dan ditransmisikan melalui peralatan dan jaringan internet. Dalam era digital, perubahan terjadi begitu cepat.

Digitalisasi informasi  adalah proses mengubah berbagai informasi, kabar, atau berita dari format analog menjadi format digital sehingga lebih mudah untuk diproduksi, disimpan, dikelola, dan didistribusikan. Informasi yang digitalisasi dapat disajikan dalam bentuk teks, angka, audio, visual, yang berisi tentang ideologi, sosial, kesehatan dan bisnis (Wikipedia).

Manfaat digitalisasi informasi, yaitu :

  1. Menciptakan masyarakat informasi. Dengan adanya informasi digital, masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan berbagai informasi yang diinginkan sehingga masyarakat informasi semakin bertumbuh. Masyarakat juga dapat memilih dan menyaring berbagai informasi yang dibutuhkan karena informasi digital dapat didistribusikan secara luas. 
  2. Memajukan dunia bisnis. Data mengenai pelanggan dan karyawan, data mengenai kemajuan perusahaan, dan data mengenai rencana kerja perusahaan akan lebih mudah untuk disimpan dan disebarluaskan jika disajikan dalam format digital. Informasi digital akan memudahkan masyarakat dalam menjalankan bisnis, khususnya dengan menggunakan telepon genggam yang berbasis internet. 
  3. Menumbuhkan industri kreatif. Dengan adanya digitalisasi informasi, masyarakat menjadi lebih kreatif dalam berkomunikasi dengan memproduksi berbagai informasi yang unik dan menarik serta memiliki nilai jual tinggi  seperti membuat video atau foto hasil editing yang kreatif dengan menggunakan software tertentu yang dikelola secara digital, baik melalui telepon genggam maupun komputer
Sedangkan efek negatif digitalisasi informasi yaitu : 
  1. Berdasarkan sifatnya mudah untuk didistribusikan/sebar luaskan dapat disalah gunakan dan menimbulkan kontra / krisis. 
  2. Berdasarkan sifatnya yang mudah dicari dan diakses, informasi digital dapat dikonsumsi oleh mereka yang tidak memiliki kapasitas untuk mengolah informasi tersebut secara baik dan benar, seperti halnya kecenderungan anak balita yang selalu mengikuti perilaku role model yang mereka temui di sekitar mereka. 
  3. Berdasarkan sifatnya yang mudah diperbaharui, informasi digital akan mengalami proses penyuntingan atau editing process selama beberapa kali sehingga originalitas informasi dan keakuratan informasi patut dipertanyakan. Kecenderungan ini dapat disalahgunakan juga oleh beberapa masyarakat yang tidak bertanggungjawab dalam mengubah isi dari informasi digital kemudian menyebarkannya demi kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya, atau untuk tujuan mengadu domba, atau untuk tujuan menjatuhkan nama baik.
Sumber : https://kkp.go.id/brsdm/bdasukamandi/artikel/5807-digitalisasi-informasi

4. Dampak Sosial Informatika dalam berbagai bidang

Posting Komentar

0 Komentar